Danrem 174 ATW, Merauke Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi: Tragedi Yang Menimpa Kepala Rumah Sakit tingkat IV L.B Moerdani Merauke, Mayor Ckm Dr. Beni Arjihans, Pelaku Dihukum Berat

Bagikan ke Media Sosial kamu

Noken Post – Merauke dikejutkan dengan kejadian sebuah tragedi yang menimpa Kepala Rumah Sakit tingkat IV L.B Moerdani Merauke, Mayor Ckm Dr. Beni Arjihans yang meninggal dunia akibat ditusuk secara tak terduga pada tubuh bagian belakang. Adapun terduga pelaku berpangkat Sertu dengan inisial MA merupakan anggota TNI yang bertugas di rumah sakit tersebut. Menurut Danrem 174 ATW Merauke Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 09.45 WIT usai apel pagi, dimana pelaku dan korban sama-sama berdinas di rumah sakit tersebut. Reza mengatakan, “Kejadiannya spontan..” (5/7)

Kasus meninggalnya Kepala Rumah Sakit tingkat IV LB Moerdani Merauke, Mayor Ckm dr Beni Arjihans secara tragis yang ditusuk oknum anggota TNI, Sertu MA meninggalkan duka mendalam dimana peristiwa tersebut terjadi di ruang Unit Gawat Darurat Rumah Sakit tingkat IV LB Moerdani Merauke, Papua.

Adapun kronologis terjadinya peristiwa naas tersebut, saat pelaku tiba-tiba datang dan menusuk bagian belakang tubuh korban yang sama-sama sedang berada di ruang UGD menggunakan pisau dapur.

1. Danrem 174 ATW Merauke Brigjen TNI Evi Reza Pahlevi menjelaskan bahwa peristiwa penusukan berlangsung spontan selesai apel pagi. Korban sesaat sebelum kejadian masuk ke ruang UGD.

2. Sesaat ketika korban membuka pintu, pelaku langsung datang menghunus pisau dapur, mengejar dan menusuk korban hingga akhirnya meninggal dunia.

3. Korban ditusuk dari arah belakang dan pisau tertancap. Hingga korban meninggal pisau masih tertancap. Hasil autopsi diketahui korban mengalami luka tusuk di bagian belakang sebelah kiri sedalam sekitar 23 cm.

4. Danrem menyatakan hingga saat ini belum mengetahui secara pasti motif penusukan yang dilakukan dan petugas masih memeriksa serta mendalami kasus ini.

5. Danrem menyatakan duka cita mendalam atas meninggalnya. Pelaku yang merupakan perawat langsung diamankan dan ditahan di Denpom XVII/3 Merauke

6. Danrem menyatakan pelaku pasti akan dihukum seberat-beratnya dan dipecat. (Will)


Bagikan ke Media Sosial kamu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *